Warga Soroti Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa di Tanggamus, Aparat Diminta Bertindak

Ragam Berita120 Views
banner 468x60

kilaspendidikan.com, Berita Nasional – Dugaan penyalahgunaan Dana Desa kembali mencuat di Kabupaten Tanggamus. Kepala Pekon Nusirwan, Kecamatan Kota Agung Timur, diduga terlibat dalam penyimpangan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2022, 2023, dan 2024.

Sejumlah kegiatan yang seharusnya dibiayai dengan dana tersebut diduga tidak terealisasi, bahkan muncul indikasi adanya proyek fiktif serta dugaan mark-up anggaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

banner 400x130

Beberapa alokasi dana yang menjadi sorotan meliputi pembangunan atau peningkatan jalan usaha tani serta penyusunan dokumen perencanaan tata ruang desa. Meski telah dialokasikan anggaran dalam jumlah besar, masyarakat mendapati bahwa proyek-proyek tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya. Dugaan penyelewengan ini pun memicu keresahan warga, yang akhirnya melaporkan kasus tersebut ke media.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, rincian dugaan penyimpangan anggaran meliputi, Tahun 2022: Rp 132.001.400 dari Dana Desa (DD). Tahun 2023: Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani: Rp 156.137.000.

Selain itu adanya penyusunan Dokumen Perencanaan Tata Ruang Desa: Rp 65.000.000. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani: Rp 30.727.750. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani: Rp 122.009.200.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *