kilaspendidikan.com, Berita Nasional – Kementerian Agama menargetkan Pendidikan Diniyah Formal (PDF), baik jenjang Ula (setara SD/MI), Wustha (SMP/MTs), dan Ulya (SMA/MA), ada di setiap provinsi di Indonesia.
“Kita perlu merancang agar setiap provinsi minimal memiliki PDF, pada tingkat Ula, Wustha, dan Ulya,” ujar Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag, Basnang Said dalam keterangannya di Jakarta baru-baru ini.
Dilansir dari antaranews.com, pernyataan Basnang tersebut disampaikan pada Rapat Evaluasi Pelaksanaan Imtihan Wathani atau Ujian Akhir PDF Berstandar Nasional 2024 di Serpong, Banten.
Saat ini, ada 171 PDF di Indonesia, terdiri atas 75 PDF jenjang Wustha dan 96 PDF jenjang Ulya. Seluruh PDF ini tersebar di 20 provinsi. Berharap ke depan ada PDF di seluruh provinsi sebagaimana amanah UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
“Saat ini, banyak provinsi yang belum memiliki PDF, terutama di tingkat Ula. Langkah ini penting untuk memperkuat substansi pemahaman pendidikan diniyah formal, tentang keagamaan Islam, terutama di wilayah Timur Indonesia”.