Namun hal tersebut sudah dikomunikasikan dengan pihak kecamatan dan diketahui oleh muspika, pihak pemdes telah membuat berita acara terkait hal keterlambatan tersebut, jadi bila ada tudingan bahwa proyek Cikurantung terindikasi fiktip itu tidak benar, karena sekarang kan lagi dikerjakan, pungkasnya.
Proyek jalan poros dusun dengan panjang 325 meter dan lebar 2 meter serta tinggi 0,12 cm tersebut dengan anggaran dari dana desa sebesar Rp. 114.580.000, dimana seharusnya dikerjakan dibulan November, namun karena adanya hambatan maka proyek dilaksanakan pada bulan Januari 2025.
A. Muzakir selaku pelaksana kegiatan menegaskan, bahwa pembangunan jalan poros dusun merupakan keseriusan pemerintah desa mandalasari dalam menerapkan program Dana Desa untuk dinikmati dan dimanfaatkan oleh warga, tegasnya. (Panca)