“Kami memberikan pemahaman terhadap anak sekolah tentang pentingnya memahami hukum, mentaati aturan hukum yang berlaku dan juga menumbuhkan kesadaran sejak dini tentang perlunya menghindari perbuatan bullying dalam kehidupan sehari hari. Serta mengetahui dampak dari bahaya bullying/perundungan yang dapat mengancam keselamatan masa depan yang mengalami korban bullying,” terangnya.
Kepada para siswa SD agar selalu waspada terhadap orang yang tidak dikenal, jika hendak pulang kerumah jika yang menjemput adalah orang yang tidak dikenali, maka tidak perlu untuk mengikuti orang tersebut.
Kami juga mengingatkan kepada anak-anak SD agar selalu rajin belajar, hormati dan selalu patuh terhadap para guru serta ketika sudah pulang sekolah untuk langsung pulang kerumah masing-masing.
Pungkasnya, kegiayan Ini akan kontinyu dilakukan karena merupakan bagian dari upaya Polri membentengi para generasi penerus bangsa agar menjadi generasi yang sukses dan berguna untuk Bangsa dan Negara. (Dodi. S)