kilaspendidikan.com, Berita Tasikmalaya — menanggapi pemberitaan di media online kilaspendidikan.com terkait dugaan praktek jual beli buku LKS di SD Negeri Tresnagalih yang berada di wilayah Kecamatan Taraju Kabupaten Tasikmalaya. Pihak sekolah melalui Kepala Sekolah angkat bicara bersama komite.
Dalam klarifikasinya, pohak sekolah menyanggah dan memberikan penjelasannya akan kebenarannya. Hal tersebut agar tidak menjadi asumsi dan salah paham di kalangan masyarakat dan publik. Jumat (31/01/2025).
Aep Saepul Rohman S.Pd M.Pd selaku kepala sekolah Tresnagalih saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon salulernya mengatakan, bahwa kami pihak sekolah tidak pernah ada untuk menjual belikan buku di sekolah, sekalipun ada itu di kelola oleh komite dan panguyuban beserta orang tua siswa.
“Bahkan saya sudah mewanti-wanti kepada guru untuk tidak ikut campur yang menyakut segala pembelian yang menyalahi aturan,” katanya.