Aep juga menjelaskan, saya sudah berkoordinasi bersama komite untuk diselesaikan secara baik-baik dan ini hanya miskomunikasi saja, dan saya jelaskan lagi apa yang sempat diberitakan itu semua tidak benar, jelasnya.
Dilain pihak, Usep selaku Komite SD Negeri Tresnagalih mengungkapkan, bahwa terkait adanya berita sekolah jual beli buku LKS itu tidak benar, saya bersama orang tua murid sudah musyawarah dan sudah ada kesepakatan orang tua murid serta ada berita acara, dan semua tidak keberatan, ungkapnya.
Hal tersebut dibenarkan oleh H. Nuri selaku Kepala Sekolah yang di tokohkan di wilayah mengatakan, memang benar di Sekolah khususnya di wilayah Kecamatan Taraju tidak ada yang memperjual belikan buku, dan itu sudah lama berjalan serta dalam rapat selalu di instruksikan, sekolah hanya fokus dalam Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), jangan ikut campur urusan yang lain karena sudah ada komite bersama penguyuban, katanya.
“Ketika saya mendengar ada berita sekolah seperti itu, saya konfirmasi langsung terhadap kepala sekolah dan meminta penjelasan, dan akhirnya hal tersebut itu tidak benar, mungkin ini hanya salah paham dan miskomunikasi saja,” pungkasnya. (RED)