kilaspendidikan.com, Berita Tasikmalaya – Kasus dugaan penggelapan uang tabungan siswa mencuat di SDN Citambal desa Karanglayung kecamatan Karangjaya setelah adanya pelaporan dipihak kepoliaian oleh mantan kepala sekolah SDN Citambal.
Adapun kejadian tersebut terjadi pada tahun 2019, dimana mantan kepala sekolah berinisial (OR) berbaik hati untuk menggalang uang tabungan siswa yang diduga dipinjam oleh para guru di SDN Citambal.
Adapun yang menjadi sorotan yaitu salah satu oknum guru berinisial (NK), yang saat itu menjabat sebagai bendahara harian, diduga menerima dana talang sebesar Rp. 20 juta untuk mengganti tabungan siswa, namun hingga kini dana tersebut tidak jelas keberadaannya.
Menurut informasi yang dihimpun, penggalangan dana dilakukan sebelum oknum guru (NK) pindah tugas ke SDN 1 Karanglayung. Mantan kepala sekolah SDN Citambal yaitu (I), mengaku tidak pernah menerima laporan terkait tabungan siswa tersebut.