Dugaan Jual Beli Buku LKS di Sekolah Masih Marak Terjadi di Kabupaten Tasikmalaya

Ragam Berita247 Views
banner 468x60

Pemerintah telah membentuk Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) berdasarkan Perpres Nomor 87 Tahun 2016. Satgas ini diberi wewenang untuk melakukan tindakan pencegahan, termasuk Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pelaku pungli di sekolah-sekolah.

Meski upaya ini sudah berjalan, pungli di sekolah – sekolah tetap marak. Ketua PAC Pemuda Pancasila Taraju Irvan Muntaha mendukung langkah pemerintah namun menyoroti bahwa rapat komite sering menjadi ajang legitimasi pungutan liar.

banner 400x130

“Praktik pungli di sekolah sering tampak seperti korupsi kecil yang terorganisir. Ini perlu ditindak tegas agar dunia pendidikan kita tidak tercemar,” ujar Irvan Muntaha.

Atas kejadia tersebut, Peran Semua Pihak harus Mengawal Integritas Sekolah. Kasus ini mengingatkan bahwa semua elemen di sekolah dari guru, komite sekolah, hingga wali murid, memiliki tanggung jawab besar untuk mencegah pelanggaran hukum. Semua pihak harus aktif mengawasi dan mencegah segala bentuk pungutan liar yang merusak integritas pendidikan.

Kita harus sadar bahwa anak-anak kita belajar di sekolah-sekolah ini. Jika praktik pungutan liar terus berlangsung, kita turut andil dalam menciptakan lingkungan yang tidak sehat. Dengan semangat bersama, mari jaga sekolah kita dari segala bentuk penyimpangan. (RED)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *