Diduga Tak Berizin, Pembangunan Tower di Kabupaten Tasikmalaya Jadi Sorotan

Ragam Berita112 Views
banner 468x60

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa persetujuan dari warga hingga tingkat RT, Desa, dan Kecamatan juga menjadi faktor penting dalam penerbitan izin. Hingga kini, pihaknya belum menerima dokumen perizinan terkait pembangunan tower tersebut.

Sementara itu, Kepala Bidang PUPR Kabupaten Tasikmalaya, Purkon, yang dihubungi via telepon, menegaskan bahwa pembangunan tower di Desa Jahiang belum mengantongi izin.

banner 400x130

“Kami akan segera melakukan survei ke lokasi. Jika terbukti tidak memenuhi prosedur, kami akan menghentikan pekerjaan sementara,” ujarnya.

Camat Salawu, Nandang Heryana, S.Hut. M.Si, saat ditemui di ruang kerjanya, menyatakan bahwa persoalan izin pembangunan tower bukan menjadi kewenangannya secara langsung.

“Saya tidak selalu ada di lokasi. Saya hanya memberikan rekomendasi berdasarkan hasil kesepakatan masyarakat setempat dan rekomendasi dari desa terkait,” pungkasnya.

Dengan adanya dugaan pelanggaran ini, masyarakat serta pihak berwenang diharapkan dapat memastikan bahwa setiap proyek pembangunan berjalan sesuai aturan guna menghindari potensi dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. (P/O)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *