Diduga Dua Petinggi Desa Cipaingeun Kecamatan Sodonghilir Selewengkan Uang Pajak PBB dan PPN Dana Desa

Ragam Berita206 Views
banner 468x60

“Adapun berapa besar uang yang harus dikembalikan ? silahkan ke pihak bendahara desa,” pungjas H. Rahmat.

Dilain pihak PJS kepala desa Cipaingeun saat ditemui di komplek Gedung Bupatu (Gebu) pada hari Jum’at (25/01/2025), pihaknya mengakui telah memakai uang tersebut, itupun sebagian dipakai untuk kepentingan Desa, dan saya siap untuk mengembalikan uang yang terpakai oleh saya, katanya

banner 400x130

Adapun NN selaku sekdes Cipaingeun sulit untuk di konfirmasi karena sering keluar disaat jam kerja.

Selain permasalahan uang pajak, masalah Bea balik nama kendaraan roda 4 (Mobil Siaga Desa) belum tuntas, padahal uang dari bendahara sebesar Rp. 7.000.000 (Tujuh Juta Rupiah) sudah diserahkan ke PJS, ucap slah seorang Staf desa Cipaingeun.

Didesa Cipaingeun sendiri sopir atau Driver mobil siaga dipegang oleh YD yoatu anggota BPD yang diberi SK (Surat Keputusan) oleh PJS, dan jelas ini menjadi pertanyaan besar bagi warga.

Terkait dari kasus tersebut, diharapkan pihak terkait baik DPMD kabupaten Tasikmalaya ataupun Inspektorat untuk segera melakukan tindakan dan pembinaan terhadap kedua petinggi Desa Cipaingeun tersebut. (RED)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *