kilaspendidikan.com, Berita Pangandaran – Terkait tayangan berita sebelumnya, bahwa SMAN 1 Langkaplancar Kabupaten Pangandaran Jawa Barat Wilayah KCD XIII, yang tengah merehabilitasi beberapa ruang Sekolah yang bersumber dari DAK diantaranya, Ruang Kesek, Ruang TU, Ruang Guru dan 10 Ruang Kelas dengan total anggaran Rp. 1.880.000.000,- di soal warga sekitar dan sejumlah pemerhati pendidikan yang enggan di sebut namanya.
Bahwa adanya monopoli dalam berbagai pembelanjaan oleh Kepala Sekolah untuk meraup keuntungan pribadinya semata, dari fee pengesub matrial sehingga terjadi dugaan gratifikasi, di bantah Kepsek dan Komite Sekolah tersebut, (Jum’at 04/10/2024) di Kantornya.
Kepsek SMAN 1 Langkaplancar Sulastri Herdiani di dampingi Ketua Komite Sekolahnya Eman menjelaskan bahwa yang di isukan tersebut tidak benar adanya.