“Penyitaan ini merupakan langkah awal untuk memutus aliran dana ilegal dari perjudian online dan menyelamatkan aset negara dari tindak pidana ekonomi. Polri berkomitmen melaksanakan tugas ini dengan profesional dan berkolaborasi dengan instansi terkait untuk membangun Indonesia yang lebih baik,” jelas Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf, S.I.K., M.H.
sumber : Div. Humas Polri