Polisi Sita Uang Rp. 103.27 Milyar Tindak Pidana TPPU Hasil Judol

banner 468x60

“Penyitaan ini merupakan langkah awal untuk memutus aliran dana ilegal dari perjudian online dan menyelamatkan aset negara dari tindak pidana ekonomi. Polri berkomitmen melaksanakan tugas ini dengan profesional dan berkolaborasi dengan instansi terkait untuk membangun Indonesia yang lebih baik,” jelas Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf, S.I.K., M.H.

sumber : Div. Humas Polri

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *