kilaspendidikan.com, Berita Nasional – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyampaikan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Hal ini disampaikan pada Milad ke-112 Muhammadiyah di SD Muhammadiyah Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung, Sabtu (18/1).
Pada kesempatan tersebut, Menteri Mu’ti menyerahkan sertifikat Sekolah Unggul Muhammadiyah, meresmikan gedung baru, dan menyerahkan bantuan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
“Sebagai Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, saya diberi amanat untuk membawa bangsa ini maju dan cerdas. Visi kami adalah pendidikan bermutu untuk semua. Kami ingin setiap anak Indonesia mendapatkan layanan pendidikan,” ujar Abdul Muti, Sabtu (18/1), di Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung.
Menteri Mu’ti juga menyampaikan apresiasi kepada organisasi masyarakat khususnya Muhammadiyah atas perannya dalam membangun generasi bangsa yang cerdas dan berkarakter melalui pendidikan bermutu. Acara yang berlangsung meriah ini dihadiri oleh tokoh-tokoh Muhammadiyah serta pengurus Muhammadiyah dari berbagai wilayah di Bangka Belitung dengan total peserta mencapai 600 orang.
Kebijakan Strategis Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Dalam kesempatan ini, Abdul Mu’ti menjelaskan berbagai kebijakan strategis yang tengah dijalankan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Seperti renovasi sarana prasarana pendidikan tahun 2025. Ia mengatakan bahwa pemerintah akan merenovasi lebih dari 10.000 sekolah. Kemudian, peningkatan kualitas guru. Saat ini, terdapat lebih dari 249 ribu guru yang belum memiliki kualifikasi D4 atau S1. “Kementerian akan memberikan bantuan kepada 57 ribu guru tahun ini untuk meningkatkan kualifikasinya,” imbuhnya.
Selain itu, kesejahteraan guru juga menjadi perhatian Kemendikdasmen melalui peningkatan tunjangan sertifikasi. Di sisi lain, Kemendikdasmen berupaya meringankan beban administratif guru. “Guru tidak perlu lagi mengunggah laporan kinerja secara mandiri, karena pelaporan akan dilakukan oleh kepala sekolah,” jelasnya.