Pembangunan Tower di Desa Jahiang Berlanjut, Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya Diduga Tutup Mata

Ragam Berita56 Views
banner 468x60

kilaspendidikan.com, Berita Tasikmalaya – Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya mengenai dugaan belum adanya izin pendirian tower di Desa Jahiang, Kecamatan Salawu, pembangunan infrastruktur tersebut tetap berlangsung meski status perizinannya dipertanyakan.

Hingga saat ini, pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tasikmalaya masih sulit dihubungi untuk dimintai keterangan terkait langkah pengawasan dan penindakan terhadap proyek tersebut dalam penegakan perda yang ada.

banner 400x130

Sementara itu, berdasarkan regulasi yang ada, selain izin mendirikan bangunan (IMB) atau perizinan yang sekarang dikenal sebagai Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), pembangunan tower juga harus memperhatikan aspek Keselamatan dan Keamanan Operasi Penerbangan (KKOP).

Hal ini menjadi krusial mengingat setiap pembangunan menara telekomunikasi harus memenuhi standar keselamatan dan tidak mengganggu jalur penerbangan.

Selain itu, petugas Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya yaitu Undang saat di konfirmasi terkait hal tersebut mengatakan bahwa dirinya akan berkordinasi dengan pihak PUPR dulu, padahal sebelumnya pihak PUPR mengatakan bahwa pembangunan tersebut belum memiliki izin.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *