Sementara itu (Y), kepala sekolah yang saat ini menjabat di SDN 1 Karanglayung dan juga menjabat selaku kepala sekolah di SDN Citambal, menurut informasi dari oknum guru (NK) yang mengaku bahwa buku laporan terkait tabungan siswa hilang.
Namun, ia diduga tidak mengakui adanya bukti penerimaan dalam bentuk kwitansi, sehingga memunculkan kecurigaan adanya penggelapan dana.
Adapun suami oknum guru (NK) belum memberikan pernyataan terkait kasus ini. Sementara pihak sekolah dan mantan kepala sekolah SDN 1 Citambal berharap ada transparansi serta penyelesaian yang jelas agar hak-hak mantan kepala sekolah SDN Citambal dapat dikembalikan dan tidak dirugikan.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut, dan pihak terkait diharapkan segera memberikan klarifikasi agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, dan sampai berita ini diturunkan laporan pengaduan polisi sudah masuk di Polres Kota Tasikmalaya. (Red)