kilaspendidikan.com, Berita Pangandaran – SMAN 1 Langkaplancar Kabupaten Pangandaran Jawa Barat Wilayah KCD XIII, yang tengah merehabilitasi beberapa ruang Sekolah yang bersumber dari DAK diantaranya, Ruang Kesek, Ruang TU, Ruang Guru dan 10 Ruang Kelas dengan total anggaran Rp. 1.880.000.000,- di soal warga sekitar dan sejumlah pemerhati pendidikan.
Warga sekitar dan Pemerhati pendidikan menduga tidak transparannya pihak sekolah kepada masyarakat terkait bantuan tersebut, sehingga muncul opini bahwa adanya monopoli dalam berbagai pembelanjaan oleh Kepala Sekolah untuk meraup keuntungan pribadinya semata, dari fee pengesub matrial sehingga terjadi dugaan gratifikasi.
Dan dari obrolan beberapa warga disana, sangat kecewa dan mengecam sang Kepsek Sulastri Herdiani, karena mestinya kalau ada pekerjaan seperti itu berdayakanlah dulu masyarakat dan pengusaha sekitar, jangan langsung berbelanja ke luar wilayah, kecuali kalau sudah tidak ada di lingkungan atau harganya tidak masuk pada RAB baru mencari keluar, terangnya.
Menyikapi hal tersebut kilaspendidikan.com berkunjung ke SMAN 1 Langkaplancar, Rabu (02/10/2024) untuk mengkonfirmasi isu/opini masyarakat tersebut, namun sayang Kepseknya tidak berada di Sekolah begitupun Ketua P2S nya tidak bisa di temui, hanya berbincang dengan wakasek sarpras, Iqbal, yang tidak tau apa-apa tentang pembangunan tersebut.
“Saya hanya Wakasek sarpras yang di tugaskan mengatur dan memindahkan anak-anak belajar dari kelas yang sedang di rehab ke kelas lain, silahkan datang saja lain waktu kalau mau ketemu sama kepsek” singkatnya.
Ironis seorang wakasek sarpras menjawab tidak tau terkait pembangunan tersebut padahal sarpraslah yang mestinya paham soal pembangunan (sarana prasarana) yang ada di sekolahnya, ini menandakan isu kepsek monopoli dan diktator benar adanya.
Dan saat di hubungi melalui Ponselnya pun baik Kepsek maupun Ketua P2S nya sama sekali tidak menjawab, menandakan alergi juga pada kontrol sosial dalam hal ini Jurnalis. Untuk itu Dinas terkait dan para APH agar melakukan pemeriksaan mendalam karena di takutkan ada indikasi penyelewengan karena tak transfarannya pihak Sekolah tersebut. (Red)